𝗣𝗞𝗕 𝗫𝗟𝗩𝗜𝗜𝗜 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗟𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝟮𝟬 𝗥𝗶𝗯𝘂 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗺𝗮𝗻, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀

 PKB%20XLVIII%202026%20Libatkan%2020%20Ribu%20Seniman,%20Gubernur%20Koster%20Tekankan%20Profesionalisme%20dan%20Kualitas%20(2)


Dalam hal pengelolaan parkir, Koster meminta kerja sama yang baik dengan desa adat di sekitar lokasi kegiatan agar arus kendaraan dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga.

“Setiap tahun harus ada kemajuan yang lebih baik agar kualitas PKB terus meningkat dan tujuan pelaksanaannya bisa tercapai dengan baik,” tegasnya.

Koster juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat hadir membuka pawai PKB XLVIII Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana menjelaskan PKB XLVIII tahun ini mengusung tema “Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha” yang bermakna pemuliaan jiwa menuju kesadaran yang jernih, luhur, dan harmonis.

Menurutnya, tema tersebut menempatkan seni budaya tidak hanya sebagai ekspresi estetika, tetapi juga sebagai media refleksi spiritual yang memperkuat keseimbangan antara dimensi sosial, budaya, dan ekologis kehidupan masyarakat Bali.

PKB XLVIII 2026 akan menghadirkan berbagai agenda utama seperti Peed Aya, Kandarupa, Rekasadana, Utsawa, Kriyaloka, Wimbakara, Widyatula, Jantra Tradisi Bali hingga Bali World Culture Celebration.

“Sebanyak 20.929 seniman dari 673 sekaa akan terlibat dalam pelaksanaan PKB XLVIII Tahun 2026,” ungkapnya. 
    

𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝘁𝗮𝘃𝗶𝗿𝘂𝘀, 𝗗𝗶𝗻𝗸𝗲𝘀 𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗔𝗱𝗮 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀

 Bali%20Tingkatkan%20Pengawasan%20Hantavirus,%20Dinkes%20Pastikan%20Belum%20Ada%20Kasus


DENPASAR, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus menyusul munculnya laporan kasus di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga kini, Bali dipastikan masih dalam kondisi aman karena belum ditemukan kasus maupun suspek penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes, dalam keterangan resmi di Denpasar, Selasa (12/5), menegaskan bahwa langkah pengawasan terus diperkuat sebagai bentuk antisipasi dini tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Hingga saat ini belum ada kasus maupun suspek hantavirus yang terdeteksi di Bali,” ujar dr. Anom.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan dilakukan di berbagai pintu masuk Bali, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga area kerja yang dinilai memiliki potensi risiko lebih tinggi terhadap penularan penyakit zoonosis tersebut.

Hantavirus sendiri merupakan penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularannya dapat terjadi akibat paparan urine, kotoran, air liur, maupun debu yang telah terkontaminasi virus dari tikus yang terinfeksi.

Meski demikian, penyakit ini tidak menular antar manusia seperti COVID-19 sehingga masyarakat diminta tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan lingkungan sekitar.

Menurut dr. Anom, gejala awal hantavirus umumnya menyerupai flu berat, seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, hingga rasa lemas. Dalam kondisi tertentu, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius apabila tidak segera ditangani.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar populasi tikus dapat dikendalikan. Warga juga diminta berhati-hati saat membersihkan gudang atau ruangan yang lama tidak digunakan.

Penggunaan masker dan sarung tangan dianjurkan ketika membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran tikus. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menyapu kotoran tikus dalam kondisi kering karena dapat menyebabkan debu beterbangan dan berisiko terhirup.

Dinas Kesehatan Bali juga meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam tinggi dan nyeri otot setelah beraktivitas di lingkungan yang banyak ditemukan tikus.

Selain memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan, Pemprov Bali juga meningkatkan pengawasan terhadap pekerja migran serta kru kapal pesiar yang masuk ke Bali.

Edukasi mengenai penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga terus digencarkan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memantau perkembangan situasi secara real-time,” tegas dr. Anom.
    

𝗞𝗮𝗯𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗺𝗿𝗮𝘄𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗖𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗱𝗲𝗿 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗲𝗹 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗻𝗰𝗮𝗺 𝗗𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗥𝗽 𝟱𝟬 𝗝𝘂𝘁𝗮

 1000079454


BADUNG, Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempercepat penataan kawasan wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, dengan menertibkan kabel utilitas yang semrawut di sepanjang Jalan Canggu hingga Jalan Batu Mejan, dekat kawasan Pura Batu Mejan. Penertiban dilakukan oleh Tim Penertiban Utilitas Dinas PUPR Badung pada Jumat (8/5/2026).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan jaringan utilitas terpadu yang sebelumnya telah dibangun pemerintah daerah.

“Langkah ini bertujuan menciptakan kawasan yang lebih rapi, aman, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pesisir tersebut,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Menurut Teddy, penertiban kabel provider sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu di sejumlah wilayah di Kabupaten Badung. Namun, kegiatan itu kini diperkuat dan dijadwalkan rutin dua kali setiap bulan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan beberapa wilayah sudah ditertibkan. Sesuai arahan pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan penertiban jaringan utilitas yang semrawut di Kabupaten Badung, kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam sebulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan kabel bukan hanya berkaitan dengan estetika kawasan wisata, tetapi juga menyangkut faktor keselamatan masyarakat, terutama pejalan kaki yang melintas di area wisata yang padat aktivitas tersebut.

Penertiban jaringan utilitas ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung, APJATEL, Telkom Indonesia, hingga pendampingan Kejaksaan Negeri Badung.

“Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas juga tetap terjaga,” tambah Teddy.

Sementara itu, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan pemerintah sebenarnya telah menyediakan fasilitas bagi provider untuk menempatkan jaringan kabel di bawah trotoar. Karena itu, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada provider yang masih melanggar aturan.

“Jika setelah penertiban hari ini para provider masih bandel, maka kabelnya akan kami turunkan. Kepada provider juga akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama enam bulan,” tegasnya.

Penataan jaringan utilitas ini diharapkan mampu memperbaiki wajah kawasan wisata Canggu yang selama ini dikeluhkan akibat kabel udara yang semrawut dan mengganggu kenyamanan maupun estetika lingkungan. (ap)
    

Perkuat Deteksi Dini TPPO Dan Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Bali Kukuhkan 12 Desa Binaan Imigrasi

 

TPPO dan TPPM serta pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.

Pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi
Bali, Felucia Sengky Ratna.

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa dari desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi,

Petugas Pembina Desa (PIMPASA), serta aparat penegak hukum dari instansi terkait.

Dalam sambutannya,
Ka. Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi
Bali, Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresiasi atas komitmen
dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung implementasi program Desa Binaan
Imigrasi sebagai bagian dari penguatan fungsi keimigrasian di wilayah.

Iapun menegaskan bahwa pengukuhan tersebut tidak dimaknai sebatas seremoni
administratif, melainkan sebagai langkah strategis dalam membangun mekanisme
pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat secara
langsung.

Menurutnya, setiap Petugas Pembina Desa yang telah ditunjuk memiliki tanggung
jawab untuk menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, edukasi, dan pengawasan secara
aktif dan berkelanjutan guna memastikan tujuan program dapat terlaksana secara optimal.

“Keterlibatan aktif Petugas Pembina Desa menjadi elemen penting dalam membangun
sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di tingkat desa. Oleh karena
itu, diperlukan kontribusi nyata, pola koordinasi yang efektif, serta pelaksanaan evaluasi
kinerja secara berkala agar program ini berjalan secara terukur dan berkesinambungan,”
ujarnya, pada Selasa (12/5/2026) di Singaraja.

Sebanyak 12 desa yang tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Bali, yakni Kabupaten
Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem, resmi dikukuhkan sebagai
Desa Binaan Imigrasi.

Pembentukan desa binaan tersebut merupakan bagian dari strategi
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas pengawasan keimigrasian berbasis
kewilayahan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Putra) menjelaskan bahwa penetapan desa-desa binaan dilakukan berdasarkan sejumlah
indikator kerawanan keimigrasian dan karakteristik wilayah.

“Penentuan desa binaan dilakukan melalui pemetaan dan analisis terhadap beberapa aspek
strategis, di antaranya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta konsentrasi titik
kerawanan keimigrasian di wilayah tersebut. Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi,
diharapkan dapat tercipta sistem deteksi dini yang lebih efektif dalam mencegah terjadinya
pelanggaran keimigrasian, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maupun Tindak
Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” jelas Anak Agung Gde Kusuma Putra.

Melalui pengukuhan ini, Kantor Imigrasi Singaraja berharap sinergi antara pemerintah desa,
aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait dapat semakin diperkuat dalam
rangka menciptakan tata kelola pengawasan keimigrasian yang responsif, adaptif, dan
berbasis partisipasi masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap migrasi aman dan prosedural sekaligus
memperkuat perlindungan terhadap warga dari potensi tindak pidana trans nasional.

Adapun data desa binaan Imigrasi, diantaranya Desa Panji, Kelurahan Liligundi, Desa Sangsit, Desa Kalibukbuk, Desa Bungkulan, Desa Panji Anom, Desa Pergung, Desa Pengambengan, Desa Tianyar, Desa Kubu, Kelurahan Banjar Tegal, dan Kelurahan Banyuasri. GS

    

Proyek Jalan Strategis Senilai Rp50,6 Miliar Resmi Bergulir di Nusa Penida

 


 

Klungkung,Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali melanjutkan upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Nusa Penida melalui proyek peningkatan ruas Jalan Sampalan–Toyapakeh. Program tersebut resmi diluncurkan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran Forkopimda, Senin (11/5/2026).

Pelaksanaan proyek dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki kondisi jalan utama yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat maupun wisatawan di Nusa Penida. Ruas jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi, distribusi logistik, hingga akses menuju kawasan pariwisata.

Perbaikan infrastruktur akan dilakukan sepanjang kurang lebih delapan kilometer dengan target meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Pemerintah berharap pembangunan ini mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus menunjang pertumbuhan sektor pariwisata yang terus berkembang di kawasan kepulauan tersebut.

Dalam keterangannya, Bupati I Made Satria meminta masyarakat memahami proses pengerjaan yang sedang berlangsung dan tetap mendukung jalannya pembangunan. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan penanganan jalan rusak secara bertahap agar manfaatnya dapat segera dirasakan warga.

Menurutnya, infrastruktur jalan yang memadai menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan daya saing pariwisata Nusa Penida di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana, menjelaskan proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh PT Aditya Sinar Pratama dengan pengawasan teknis dari CV Dinamika Desain.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp50,6 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender. Setelah pekerjaan selesai, akan dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap proyek strategis ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Nusa Penida serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    

TP Posyandu Gelar Aksi Sosial di Tabanan, Dorong Posyandu 6 SPM Jadi Layanan Dasar Masyarakat

 



Tabanan — Pengarah Posyandu, Putu Anom Agustina, menegaskan sosialisasi yang dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai layanan dasar masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberi sosialisasi kepada para kader dalam Aksi Sosial TP Posyandu Membina dan Berbagi di Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Senin (11/5).


Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, berharap Kader Posyandu dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyerap aspirasi serta mendata permasalahan sesuai 6 bidang SPM Posyandu.


Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan TP Posyandu Tabanan telah melakukan pembinaan di 6 kecamatan dan akan menyusul di 3 kecamatan lainnya. Total kader di 382 Posyandu sudah diberi pembinaan dan sosialisasi terkait Posyandu 6 SPM.


Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan kepada 138 Kader Posyandu, terdiri dari 66 kader Desa Mambang dan 72 kader Desa Serampingan. Masing-masing kader menerima 30 kg beras, 2 krat telur, dan 2 kotak susu.

    

Buka Loka Sabha Madya VIII MGPSSR Jembrana, Wagub Giri Prasta Tekankan Persatuan dan Pendataan Semeton Pasek

 



Jembrana — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, selaku Ketua Umum MGPSSR Provinsi Bali, membuka Loka Sabha Madya VIII Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Kabupaten Jembrana di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Sabtu (9/5/2026).


Dalam sambutannya, Giri Prasta mengajak seluruh semeton Pasek Jembrana tetap guyub dan bersatu menjalankan Catur Swadharmaning Kepasekan: Astiti ring Ida Hyang Widhi Wasa, Bakti ring Kawitan, Tindih ring Bhisama, dan Guyub ring Pasemetonan. Ia menegaskan persatuan adalah kunci keberhasilan. “Kalau kita bersatu, maka setengah perjuangan berhasil. Kalau kita tidak bersatu, maka setengah perjuangan gagal,” tegasnya. Ia menyebut leluhur Pasek sangat wikan dan bijaksana, sehingga tidak boleh ada perpecahan.


Giri Prasta meminta siapapun yang terpilih sebagai Manggala MGPSSR Jembrana segera membentuk kepengurusan dan melakukan pendataan menyeluruh. Pendataan meliputi jumlah Ida Pandita Mpu Nabe dan Ida Pandita Mpu di tiap kecamatan, Ida Bawati, Pura Dadia Pasek, hingga total semeton Pasek di Jembrana. Data ini penting untuk mengetahui kondisi dan memudahkan upaya restorasi pura jika diperlukan. Di akhir acara, Wagub Giri Prasta menghaturkan punia Rp25 juta untuk kelancaran Loka Sabha Madya.


Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap Loka Sabha Madya VIII yang bertema “Kita Tingkatkan Catur Swadharmaning Kepasekan dengan Membangun Manusia, Alam, Adat, dan Budaya” ini jadi ajang peningkatan kualitas, saling menguatkan, dan tolong-menolong antar semeton Pasek. Ia juga meminta ketua dan pengurus terpilih mengedepankan musyawarah mufakat.


Acara dihadiri Ida Pandita Mpu Nabe bersama Ida Pandita Mpu, Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa, Bupati Jembrana, anggota DPRD Bali, Kemenag Jembrana, PHDI, MDA Jembrana, pengurus MGPSSR Provinsi Bali, ketua MGPSSR kabupaten/kota se-Bali, serta semeton Pasek Jembrana.